+62 274 623896

Home » Proyek » PROREP (Program Representasi)

PROREP (Program Representasi)

Program Representasi (ProRep) adalah sebuah proyek yang didanai USAID yang dilaksanakan oleh Chemonics International Inc. Proyek ini dikelola dari sebuah kantor di Jakarta dan diharapkan akan berlangsung selama tiga hingga lima tahun, mulai April tahunini (2011).

Seperti disebutkan di atas, ProRep adalah sebuah program tiga hingga lima tahun yang didanai oleh USAID dan dikelola oleh Chemonics International Inc. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keefektifan kelompok-kelompok dan lembaga-lembaga perwakilan dan dengan demikian mendorong demokrasi serta tata pemerintahan yang baik.

Representasi merupakan sebuah elemen yang menentukan dalam politik demokrasi dan tata pemerintahan dan telah diakui luas bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan-kemajuan penting dalam bidang representasi sejak 1998 dengan tumbuhnya partai-partai politik, organisasi-organisasi masyarakat sipil, dan media, serta pemberdayaan dewan perwakilan rakyat nasional dan daerah. Meskipun demikian, di sebuah negara yang besar dan beragam seperti Indonesia, representasi merupakan sesuatu yang secara hakiki rumit dan menantang dan masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk jurang kekayaan dan kekuasan, politik uang, dan kecenderungan untuk tergantung pada pendekatan-pendekatan top-down dalam tata pemerintahan.

ProRep berupaya untuk mengatasi beberapa hambatan tersebut dengan focus pada tiga bidang yang saling melengkapi: memperkuat organisasi-organisasi masyarakat sipil berbasis keanggotaan yang bergerak di bidang advokasi, mendukung riset tentang kebijakan publik, dan berupaya untuk memastikan agar proses-proses legislative menjadi lebih efektif, transparent dan mewakili kepentingan-kepentingan warga negara.

Proyek CIRCLE Indonesia dengan ProRep yang mendapat dukungan dana dari USAID mulai Februari 2012 sampai April 2013. CIRCLE Indonesia memfasilitasi Penguatan Kapasitas dan Gerakan Aliansi Organis Indonesia untuk Melakukan Advokasi Anggaran Pupuk Organik untuk dapat dikelola oleh Petani Organik. AOI beranggotakan akademisi dan individu dan lembaga yang concern terhadap pertanian organic seperti LESMAN, LSK BB,Yayasan Truka Jaya, SPTN HPS, SAHANI, API, KSPPM, PRCFI, Dian Tama, ELSPPAT .
Sejak awal tahun 2000-an, pemerintah sudah mulai mempromosikan pertanian organic dengan meluncurkan program “Go Organic 2010” suatu gerakan Go Green untuk memajukan pertanian organik yang dicanangkan kementrian pertanian. Namun hal tersebut tidak signifikan berdampak di anggaran yang masih minim untuk pertanian organic sampai saat tahun 2012/ 2013.
Fasilitasi yang dilakuakn CIRCLE Indonesia di tahun pertama melalui sekretariat AOI dan wakil anggotanya di Jawa, Sumatera dan Kalimantan dengan memberikan training dan workshop bagi para aktivis pertanian organic maupun wakil kelompok petani tentang: pemahaman kebijakan anggaran, struktur, nomenklatur dan mekanisme anggaran APBN dan APBD, workshop monitoring anggaran, kajian lapangan monitoring anggaran pertanian organik. Hasil monitoring anggaran pertanian organic dan video didiskusikan dengan media, aktivis dan wakil pemerintah terutama dari kementrian pertanian dan DPR RI.
CIRCLE Indonesia membekali anggota AOI dengan advokasi berbasis bukti (evidence base advokasi) melalui penyusunan policy brief, factsheet, policy paper dan membangun link dengan media pemerintah untuk upaya advokasi untuk menambah alokasi anggaran pertanian organik. Diskusi dengan media dan DPR RI dan para aktivis pertanian disiarkan langsung oleh Radio 68 Jakarta pada 27 Februari 2013 dan dilansir oleh beberapa media cetak
CIRCLE Indonesia pada akhir program tahun pertama memfasilitasi penyusunan strategi dan program advokasi serta rencana kerja advokasi untuk anggota Aliansi Organis Indonesia pada bulan April 2013 lalu.

Comments are closed.